Proses Pengajuan Akreditasi Program Studi (APS)
Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi berdasarkan standar akreditasi yang telah ditetapkan. Dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua Program Studi di Indonesia. Proses Pengajuan akreditasi program studi mempunyai proses yang sama dengan akreditasi perguruan tinggi yang sudah dibahas pada artikel sebelumnya. Perbedaannya hanyalah pada data dan dokumen persyaratan yang diperlukan dan juga format borang yang harus diisi dan diunggah oleh pengguna (SAPTO) perguruan tinggi.
Akreditasi Program Studi (APS) menggunakan SAPTO
Untuk proses pengajuan akreditasi program studi menggunakan SAPTO dapat dilakukan melalui proses berikut:
- Pengguna perguruan tinggi membuka halaman pengajuan pada menu “Ajukan Akreditasi Prodi”
- Pada halaman pengajuan pilih akreditasi pertama atau reakreditasi. Pilihan akreditasi pertama untuk program studi yang baru pertama kali melakukan proses akreditasi. Dan reakreditasi untuk program studi yang melakukan akreditasi ulang.
- Kemudian pilih jenjang (D1, D2, D3, D4, S1, S2, S3, ..)
- Setelah jenjang dipilih, secara otomatis akan muncul daftar program studi yang sesuai dengan jenjang tersebut. Pilih salah satu program studi.
- Pilih modus pembelajaran (tatap muka atau jarak jauh) dan bidang ilmu
- Isi nomor dan tanggal surat pengantar, dan juga alamat dan kode pos pengiriman sertifikat. Kemudian klik “Ajukan dan lanjut ke unggah berkas”.
- Setelah itu akan muncul halaman untuk edit pengajuan dan unggah berkas.
- Proses berikutnya adalah unggah berkas dan pemeriksaan oleh BAN-PT.
Pengusul dapat merubah dokumen sebelum statusnya berubah menjadi “menunggu proses AK”.
Status Akreditasi Program Studi
Pengguna (SAPTO) dapat melihat status pada menu daftar pengajuan. Ada 12 status yang menunjukkan kemajuan dari proses pengajuan akreditasi yaitu:
- Submit dokumen
- Revisi dokumen
- Menunggu proses AK
- Proses AK
- Tidak lulus AK
- Tunda AL
- Proses AL
- Menunggu penetapan hasil AL
- Menunggu penerbitan SK
- SK dan sertifikat terbit
- SK dan sertifikat terkirim
- Tidak terakreditasi
Dokumen Akreditasi Program Studi
Adapun kelengkapan dokumen untuk pengajuan akreditasi program studi (APS) adalah sebagai berikut:
- Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi
- Surat Pernyataan
- Buku IIIA (Borang Akreditasi Program Studi)
- Lampiran Borang Program Studi (hanya yang diwajibkan dalam Buku IIIA)
- Buku IIIB (Borang Institusi / Fakultas / Unit Pengelola Program Studi)
- Lampiran Borang Institusi / Fakultas / Unit Pengelola Program Studi (hanya yang diwajibkan dalam Buku IIIB)
- Evaluasi Diri
- Borang Data Kuantitatif (sesuai template BAN-PT)
Sumber: Panduan Menggunakan SAPTO dari BAN-PT.