Peranan Bimbingan Konseling dalam Mengatasi Kesulitan Belajar

Peranan bimbingan dan konseling sangat diperlukan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional berlaku bagi semua jenis sekolah dan dilaksanakan dengan ciri-ciri khas dari setiap jenjang pendidikan sekolah. Dengan kata lain, tujuan institusional harus diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional dan merupakan suatu konsentrasi yang harus membawa tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Untuk mencapai tujuan pendidikan siswa perlu dapat bimbingan agar mereka dapat membina sebanyak mungkin dari pengalaman di sekolah. Akan tetapi kemampuan guru dalam membimbing anak didik nya terbatas, sedangkan masalah yang dihadapi anak didik semakin hari semakin kompleks. Dari semacam kondisi inilah peranan bimbingan dan konseling diperlukan, dalam rangka meminimalisasi kesulitan yang dihadapi oleh siswa. Tujuan akhir pelayanan bimbingan ini sama dengan tujuan pendidikan di sekolah. Tetapi cara untuk sampai pada tujuan itu lain yang digunakan dalam bidang-bidang pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh W.S. Winkel :

Bimbingan di sekolah menengah merupakan bidang khusus dalam keseluruhan pendidikan sekolah yaitu memberikan pelayanan yang ditangani oleh ahli-ahli yang telah disiapkan untuk itu. Ciri khas dari pelayanan ini terletak dalam hal memberikan bantuan mental atau psikologis kepada murid dalam membulatkan perkembangannya. Tujuan dari pemberian bimbingan ialah supaya setiap murid berkembang sejauh mungkin untuk mengambil manfaat sebanyak mungkin dari pengalamannya di sekolah, mengingat ciri-ciri pribadinya dan tuntunan kehidupan dalam masyarakat sekarang. (Winkel, 1991:28)

Peranan Bimbingan dan Konseling

Dengan adanya peranan bimbingan tersebut diharapkan semua persoalan yang dihadapi anak didik dapat diantisipasi sedini mungkin. Menurut Bimo Walgito bimbingan dan penyuluhan di sekolah dapat dilaksanakan dengan bermacam sifat:

  1. Preventif, yaitu bimbingan yang diberikan dengan tujuan untuk mencegah jangan sampai timbul kesulitan yang menimpa diri anak atau individu.
  2. Korektif, yaitu memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh individu.
  3. Preservatif, yaitu memelihara atau mempertahankan yang telah baik, jangan sampai menjadi keadaan yang tidak baik (Walgito, 1984:26)

Dari uraian tersebut dapat ditarik benang merah bahwa peranan dari pada bimbingan dan penyuluhan sangat diperlukan oleh siswa dalam rangka untuk mencapai tujuan dari pada pendidik dan pengajaran.

Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan di sekolah mempunyai dua tujuan yaitu :

Tujuan bimbingan dapat dibedakan atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara adalah supaya orang bersikap dan bertindak seperti dalam situasi hidupnya sekarang ini. Sedangkan tujuan akhir adalah supaya orang mampu mengatur kehidupannya sendiri, mengambil sikapnya sendiri dan menanggung sendiri resiko dari tindakan-tindakannya (Winkel, 1991:17).

Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa tujuan dari bimbingan dapat dibedakan atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara adalah supaya orang bersikap dan bertindak sendiri dalam situasi hidupnya sekarang ini. Misalnya melanjutkan sekolah, mengambil sikap dan pergaulan, mendaftarkan diri pada fakultas Perguruan Tinggi tertentu. Tujuan akhir adalah supaya orang mampu mengatur kehidupannya sendiri, mempunyai pandangan sendiri dan menanggung sendiri konsekuensi atau resiko dari tindakannya sendiri.

Leave a Reply