Pedoman Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Baru 2015
Penyusunan borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dilakukan sesuai dengan konsep dan prinsip dasar pelayanan akademik, serta manajemen perguruan tinggi yang profesional. Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan untuk mengevaluasi komitmen institusi terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi, yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI). Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia.
Evaluasi terhadap rencana pendirian institusi perguruan tinggi dilakukan melalui asesmen terhadap borang akreditasi oleh tim asesor yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dan memahami hakikat penyelenggaraan perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik maupun bidang manajemen perguruan tinggi.
Borang adalah format dokumen untuk mengungkapkan data dan hasil analisis data serta informasi. Borang tersebut digunakan untuk melakukan penilaian kelayakan usulan pendirian institusi perguruan tinggi oleh asesor yang mendapat tugas dari BAN-PT. Tim asesor melakukan asesmen kecukupan terhadap borang yang disusun oleh Badan Penyelenggara institusi perguruan tinggi dilanjutkan dengan asesmen lapangan.
Prinsip Dasar Penyusunan Borang Akreditasi
Penyusunan borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Baru (selanjutnya dalam naskah ini disebut borang) dilakukan sesuai dengan konsep dan prinsip dasar pelayanan akademik, serta manajemen perguruan tinggi yang profesional. Uraian di bawah ini menjelaskan apa, mengapa dan bagaimana menyusun borang tersebut.
Penyusunan borang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Badan Penyelenggara menyusun dokumen secara komprehensif dan terintegrasi yang menggambarkan hasil analisis, evaluasi data dan informasi yang dimiliki. Paparannya dilengkapi dengan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi awal institusi yang akan didirikan, serta prospek untuk mengembangkan diri di masa depan. Dalam melakukan analisis tersebut, Badan Penyelenggara memiliki kebebasan untuk menggunakan metode dan prosedur yang dianggap sesuai dengan keperluan. Hal-hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemaparan data dari informasi tersebut adalah kesahihan data dan informasi, obyektivitas analisis,serta pertimbangan kepentingan stakeholders.
- Penyusunan borang menggunakan pendekatan analisis, asesmen, dan evaluasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, mendalam (in-depth), komprehensif dan dinamis, sehingga tidakhanya merupakan potret sesaat.
- Didasarkan pada prinsip-prinsip norma akademik, etika dan kejujuran dalam mengungkapkan kesesuaian antara rencana kerja dan rencana penyelenggaraan institusi dengan visi dan misi institusi yang akan didirikan.
- Penyusunan borang mengungkapkan keterkaitan antar standar dan elemen dengan misi dan tujuan institusi.
Penyusunan borang oleh Badan Penyelenggara dilakukan melalui tahap-tahap berikut.
- Pengumpulan data dan informasi,
- Analisis data dan informasi yang telah dikumpulkan,
- Pendeskripsian elemen penilaian berdasarkan 9 (sembilan) standar yang ditetapkan, dan
- Penyiapan bukti pendukung sebagai isi dan lampiran borang dengan menggunakan tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi yang akan didirikan, serta prospek yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan prospek pengembangannya.
Standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Baru
Standar akreditasi merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi perguruan tinggi baru, yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan pendirian institusi perguruan tinggi baru. Setiap standar akreditasi terdiri atas beberapa elemen penilaian yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan usulan perguruan tinggi.
Terdapat 9 (sembilan) standar akreditasi institusi perguruan tinggi, yaitu:
Standar 1. Visi dan Misi
Standar 2. Tata Pamong
Standar 3. Mahasiswa dan Lulusan
Standar 4. Sumber Daya Manusia
Standar 5. Akademik
Standar 6. Penelitian
Standar 7. Pengabdian kepada Masyarakat
Standar 8. Prasarana dan Sarana
Standar 9. Keuangan
Sumber: BAN-PT
Download Buku III Pedoman Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Baru 2015
Buku ini merupakan salah satu bagian dari perangkat instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi baru yang menjelaskan isi dan cara menyusun borang. Format borang dilampirkan pada bagian akhir Buku III ini.